BAHRAIN –Timnas Indonesia harus puas dengan hasil imbang 2-2 melawan Bahrain dalam laga ketiga Grup C Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berlangsung di National Stadium, Riffa, pada Kamis (10/10). Hasil ini mengecewakan, terutama setelah munculnya kontroversi mengenai keputusan wasit Ahmed Al-Kaf yang membiarkan tambahan waktu melampaui angka yang seharusnya.
Kejadian Kunci Pertandingan
Bahrain membuka keunggulan lebih dulu lewat tendangan bebas Mohamed Marhoon pada menit ke-15. Namun, Timnas Indonesia mampu bangkit dengan gol balasan dari Ragnar Oratmangoen di menit 45+3 dan Rafael Struick di menit 74. Namun, pada menit 90+9, Marhoon berhasil mencetak gol kedua untuk Bahrain, menyamakan kedudukan setelah waktu tambahan yang diberikan mencapai hampir 10 menit, jauh melampaui batas waktu yang ditetapkan.
Keputusan wasit untuk memperpanjang waktu menjadi titik protes utama bagi PSSI. Dalam laporan resmi, mereka menyatakan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan wasit yang dianggap berat sebelah dan merugikan Timnas Indonesia.
Aturan Tambahan Waktu dalam Sepak Bola
Dalam konteks ini, penting untuk memahami aturan mengenai tambahan waktu yang tertera dalam Pasal 7 Laws of the Game 2024/25. Wasit berhak memberikan waktu tambahan untuk berbagai alasan, termasuk:
- Pergantian pemain
- Penanganan cedera
- Pembuangan waktu
- Sanksi disiplin
- Penundaan terkait VAR
- Perayaan gol
Wasit keempat biasanya menunjukkan waktu tambahan minimum, namun tambahan ini dapat diperpanjang oleh wasit sesuai kebutuhan pertandingan.