Komisi X DPR Tolak Usulan Sri Mulyani Terkait Alokasi Anggaran Pendidikan

JAKARTAKomisi X DPR RI menolak wacana yang diusulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai pengalihan belanja wajib atau mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari belanja APBN. Menurut Ketua Komisi X, Syaiful Huda, perubahan yang diusulkan oleh Kemenkeu dapat berdampak negatif terhadap sektor pendidikan di Indonesia.

Huda menegaskan ketidaksetujuannya dalam acara Diskusi Kelompok Terpumpun bertajuk “Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan” yang diadakan di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta. “Kami tegaskan, kami tidak setuju dengan utak-atik anggaran pendidikan yang diusulkan oleh Bu Sri Mulyani, yang rencana 20 persen anggaran pendidikan bukan dari APBN tapi dari pendapatan,” ungkap Huda pada Sabtu (7/9/2024).

Menurut Huda, pengembangan pendidikan di Indonesia masih jauh dari harapan. Ia mengutip indeks human capital yang menempatkan Indonesia di peringkat 96 dari 141 negara. “Masih banyak masalah dalam pendidikan kita yang harus terus dibenahi. Apabila kebijakan mandatory spending anggaran pendidikan 20 persen tidak diambil dari belanja APBN, maka anggaran pendidikan akan berkurang signifikan, yang tentunya akan berdampak pada penyelenggaraan pendidikan,” kata Huda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *