Post Views: 14
JAKARTA -Daftar yang mengklaim 30 nama anggota DPR sebagai pengusul hak angket telah menjadi perbincangan di media sosial. Namun, beberapa anggota DPR yang disebut dalam daftar tersebut membantah klaim tersebut.
Salah satunya adalah legislator dari PKS, Nasir Djamil, yang telah membantah keberadaannya dalam daftar tersebut. Dilanjutkan dengan klarifikasi dari dua anggota DPR lainnya, yakni Irma Suryani dari Fraksi NasDem dan Daniel Johan dari Fraksi PKB, yang juga disebut dalam daftar tersebut.
Berita Terkait