JAKARTA -Sebuah kejadian menarik terjadi di persimpangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/7/2024), ketika seorang perempuan bernama Intan (20 tahun) terjaring dalam Operasi Patuh Jaya 2024. Intan terciduk karena melanggar aturan dengan tidak memakai helm dan melawan arus lalu lintas. Namun, apa yang semula hanya akan menjadi kasus biasa berubah menjadi cerita yang memikat ketika orangtuanya mengklaim memiliki hubungan keluarga dengan seorang polisi berpangkat tinggi.
Kisah ini dimulai ketika anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Joko, menghentikan Intan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraannya. Ternyata, Intan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang seharusnya selalu ada saat berkendara.
Namun, yang membuat kejadian ini menjadi perhatian adalah ketika Joko menemukan sebuah pesan WhatsApp dari ayah Intan yang menginstruksikan agar Intan menyebutkan bahwa dia adalah saudara dari seorang Kombes Arya di Polda Metro Jaya. Sang ayah bahkan menyarankan agar jika perlu, Kombes tersebut yang datang langsung ke lokasi kejadian.