Kejadian ini tidak hanya menunjukkan ketidakprofesionalan dari seorang pejabat publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai keterlibatan Inspektorat dalam proses politik lokal. “Aksi arogan Kepala Inspektorat ini menunjukkan bahwa ada dugaan keterlibatan mereka dalam pilkada,” kata Amir menambahkan.
Hingga berita ini diturunkan, para wartawan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bawaslu terkait oknum ASN tersebut, yang dilaporkan telah beberapa kali mangkir dari panggilan untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu. Insiden ini memicu sorotan publik terhadap integritas dan transparansi dalam pemerintahan daerah, serta menyoroti pentingnya perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas mereka.
(N/014)