Kejati Papua Barat Tangkap 5 Buronan DPO Kasus Penangkapan Ikan

PAPUA -Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mengukuhkan kemenangan dengan menangkap lima dari 12 terpidana kasus penangkapan ikan di perairan Kabupaten Fakfak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kelima terpidana ini berhasil ditangkap di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengakhiri rentetan upaya pencarian yang intensif.

Menurut Kepala Kejati Papua Barat, Harli Siregar, penangkapan dilakukan setelah koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kejari Bone. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Fakfak bertindak sebagai eksekutor, memanggil masing-masing terpidana untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan. Namun, panggilan tersebut tidak pernah diindahkan oleh sebagian terpidana, yang akhirnya masuk dalam status DPO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *