JAKARTA – Demi mewujudkan visi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KemenPAN-RB) telah mengambil langkah proaktif dengan membuka kebijakan formasi khusus dalam rekrutmen tenaga pendidikan dan kesehatan untuk tahun 2024. Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat sektor pendidikan melalui pengadaan tenaga pendidik yang berkualitas, baik melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Selasa (27/2/2024), MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyebutkan bahwa dari total kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 sebanyak 2.302.543 formasi, sebanyak 22 persen di antaranya akan dialokasikan untuk tenaga pendidikan di daerah. Ini menandakan keseriusan pemerintah dalam memperkuat kapasitas tenaga pendidik di berbagai wilayah di Indonesia.
“Dari total kebutuhan ASN nasional, untuk kebutuhan ASN di Pemda telah disiapkan 419.146 atau 22,45 persen untuk pemenuhan ASN guru di instansi daerah,” ungkap Anas.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan mendesak akan peningkatan kualitas pendidikan di daerah, yang menjadi fokus utama dalam upaya pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.