Beberapa aktivis perlindungan anak juga angkat bicara, meminta agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan mendorong pihak berwenang untuk bertindak cepat. “Kami berharap polisi segera menetapkan tersangka dan memastikan keamanan bagi korban serta anak-anak lainnya di sekolah,” ungkap seorang aktivis.
Sebagai langkah lebih lanjut, RDP yang dihadiri RE dan kuasa hukumnya diharapkan dapat membawa perhatian lebih besar kepada pihak-pihak terkait untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Masyarakat pun menunggu kepastian hukum dan keadilan bagi korban perundungan yang kini telah mengalami trauma mendalam akibat tindakan tidak terpuji tersebut.
Dengan situasi yang semakin memanas dan banyaknya sorotan publik, harapan akan keadilan bagi RE dan perlindungan terhadap siswa lainnya di SMA Binus Simprug semakin mendesak. Penegakan hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua institusi pendidikan di Indonesia untuk lebih peka terhadap isu perundungan di lingkungan sekolah.