Sam, adik yang lebih muda, terlihat sedikit lebih ceria saat dievakuasi pertama kali. Meski langkahnya tampak tertatih, dukungan dari petugas medis dan aparat setempat memberinya semangat. Ha, kakak yang lebih tua, juga dievakuasi tak lama setelahnya. Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, langsung mengambil peran aktif dalam proses ini, memastikan bahwa keduanya dalam keadaan aman.
Dalam wawancara setelah evakuasi, Kapolsek Bayu menegaskan komitmennya untuk mengantarkan kedua bersaudara tersebut ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Phala Martha di Cibadak, sebelum melanjutkan perjalanan mereka ke RSJ Marzoeki Mahdi di Bogor. “Sesuai janji saya kepada keluarganya dan kepada kakak beradik ini, saya akan mengantar mereka ke tempat yang lebih layak,” ungkapnya.