JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kesiapan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menangani kasus dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara. Pernyataan ini disampaikan oleh Sigit di Ibu Kota Negara (IKN) pada Kamis (12/9/2024), menanggapi laporan yang mencuat mengenai potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana acara olahraga bergengsi ini.
Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri akan mengambil langkah tegas jika ditemukan bukti-bukti penyelewengan dana. “Kami tentunya akan menunggu, jika memang ada fakta dan bukti yang menunjukkan adanya penyelewengan dana PON, kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Sigit. Dia menambahkan bahwa prinsipnya, Polri siap menangani kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.