Di antara jabatan penting yang pernah diemban oleh Brigjen Desy adalah Director From Plan and Programmes di Set ASEANAPOL, Penerjemah Utama Divhubinter Polri (2013), serta Kepala Bagian Lintas Negara SET NCB Interpol Indonesia pada tahun 2014. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Basan Lemdiklat Polri (2016), Analis Kebijakan Madya Rorenmin Lemdiklat Polri (2019), dan Kepala Bagian Jakdiklat Rojianstra SSDM Polri (2021).
Pembentukan Direktorat PPA-PPO ini diharapkan dapat meningkatkan perhatian dan penanganan kasus-kasus yang menyangkut perempuan dan anak, serta pidana perdagangan orang, yang selama ini menjadi isu krusial di masyarakat. Melalui langkah ini, Kapolri menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua lapisan masyarakat.
Kepala Divisi Humas Polri menambahkan bahwa keberadaan direktorat ini juga akan memfasilitasi koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat, dalam menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. “Kami berharap dengan adanya direktorat ini, setiap kasus dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tutup Trunoyudo.