KIS: Investasi Besar dalam Kesehatan Masyarakat
Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan salah satu inisiatif utama dari pemerintahan Jokowi untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Jokowi menjelaskan bahwa selama sepuluh tahun terakhir, anggaran yang dialokasikan untuk KIS telah mencapai Rp361 triliun. Jumlah ini digunakan untuk membiayai layanan kesehatan bagi lebih dari 92 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per tahunnya.
“Upaya perlindungan bagi masyarakat ekonomi bawah juga telah memberi manfaat luas bagi masyarakat. Rp361 triliun anggaran kartu Indonesia sehat selama 10 tahun ini telah digunakan untuk membiayai layanan kesehatan,” ujar Jokowi dalam pidatonya. Ia menambahkan bahwa peserta KIS mencakup berbagai kelompok usia, mulai dari usia dini hingga lansia, yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.
Pentingnya Program KIS dalam Sistem Kesehatan Nasional
KIS adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada warga negara yang kurang mampu, dengan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah. Sebagai bagian dari upaya untuk memperluas keanggotaan JKN, KIS dirancang khusus untuk melayani masyarakat miskin dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belum terdaftar sebagai peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI).