JAKARTA –Sebuah operasi gabungan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Australian Federal Police (AFP) telah mengungkap kasus perdagangan orang yang melibatkan sejumlah wanita asal Indonesia yang dikirim ke Sydney untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Wanita berusia 36 tahun berinisial FLA ditangkap di Jakarta Barat atas perannya sebagai perekrut dan fasilitator utama dalam sindikat ini.
Menurut Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, kasus ini bermula dari kerjasama informatif antara Polri dan AFP sejak September 2023 lalu. Informasi yang diterima menunjukkan bahwa sejumlah warga negara Indonesia (WNI) telah dikirim ke Australia dengan janji-janji pekerjaan yang kemudian ternyata mengarah pada eksploitasi seksual.
“Pagi ini, kami menggelar konferensi pers untuk mengungkap operasi ini dengan kode ‘Operation Mirani’, yang berhasil menangkap FLA sebagai perekrut utama yang menyiapkan visa dan tiket keberangkatan korban-korban ini,” ujar Djuhandani kepada wartawan di Mabes Polri.