JAKARTA –Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap Indra Septriaman alias Indra Dragon (26), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan. Penangkapan terjadi pada Kamis (19/9) di sebuah pondok perkebunan milik warga, setelah pelaku berhasil bersembunyi selama 12 hari.
Indra Dragon ditangkap sekitar pukul 15:00 WIB setelah sebelumnya menjadi buronan pihak kepolisian. Dalam proses penangkapan, warga setempat turut mengepung lokasi persembunyian pelaku, namun polisi sigap mengamankan Indra ke dalam mobil agar terhindar dari amukan massa yang marah.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Alhamdulillah, pelaku sudah tertangkap dan sekarang berada di Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan.