Harga Bawang Putih Melambung, KPPU Akan Panggil Importir untuk Penelusuran Masalah

JAKARTA -Harga bawang putih di Indonesia mengalami lonjakan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Informasi dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat bahwa rata-rata harga bawang putih di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp 41.400/kg. Fenomena serupa terjadi di berbagai daerah, dengan harga tertinggi mencapai Rp 67.500 di Maluku Utara dan Rp 57.500 di Jakarta.

Penyebab Lonjakan Harga

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa biang kerok dari lonjakan harga bawang putih tidak kunjung turun ini terletak pada para importir yang belum merealisasikan izin impor mereka sesuai target. Meskipun harga bawang putih di Tiongkok cenderung stabil, hal ini tidak menjadi faktor utama yang menyebabkan lonjakan harga di Indonesia.

Langkah KPPU dalam Penanganan Masalah

Kepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas, menyatakan bahwa lonjakan harga yang tidak wajar ini kemungkinan besar dipicu oleh perilaku importir yang enggan merealisasikan izin impor mereka. Untuk memastikannya, KPPU Kanwil I akan segera memanggil importir dan distributor bawang putih yang beroperasi di Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *