BITVONLINE.COM -Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan adanya kenaikan harga bahan pokok (Bapok) di tingkat nasional Pada Selasa (9/4/2024). Pantauan pada laman resmi panel harga Bapanas menunjukkan bahwa harga beras premium mengalami kenaikan sebesar Rp 20 per kg menjadi Rp 16.130 per kg, sementara harga beras medium mengalami penurunan sebesar Rp 60 per kg menjadi Rp 13.810 per kg.
Meski demikian, Bapanas tetap mengambil langkah untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras berdasarkan pembagian wilayah menjadi tiga zona. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi dengan HET beras medium sebesar Rp 10.900 dan beras premium Rp 13.900 per kg. Zona 2 mencakup Sumatera (selain Lampung), Sumsel, NTT, dan Kalimantan dengan HET beras medium Rp 11.500 dan beras premium Rp 14.400 per kg. Sedangkan zona 3, yang meliputi Maluku dan Papua, memiliki HET beras medium Rp 11.800 dan beras premium Rp 14.800 per kg.