SEMARANG –Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Semarang menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugasnya meskipun adanya aksi mogok kerja yang diinisiasi oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Aksi tersebut direncanakan berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024 sebagai protes terhadap stagnasi gaji dan tunjangan hakim selama 12 tahun.
Juru Bicara PN Semarang, Haruno Patriadi, melalui pesan singkat kepada wartawan, menyatakan, “Hakim PN Semarang tetap semangat, tidak ada gerakan mogok-mogokan atau cuti besar-besaran.” Ia menegaskan bahwa persidangan di PN Semarang akan berjalan seperti biasa tanpa adanya gangguan.
“Kami tetap melaksanakan sidang sebagaimana biasanya. Aman, sidang berjalan seperti biasa,” tambah Haruno, menunjukkan komitmen hakim untuk menjalankan tugas dan fungsinya demi pelayanan publik.