BLITAR – Polda Jatim mengambil alih kasus kontroversial yang melibatkan Gus Samsudin, seorang yang terlibat dalam video viral yang membolehkan ‘bertukar pasangan’ di wilayah Polres Blitar. Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, mengungkapkan bahwa setelah pemeriksaan awal oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dinilai tidak konsisten dalam menjelaskan lokasi pembuatan konten tersebut.
“Bicaranya plin-plan terkait lokasi pembuatan konten. Awalnya, dia mengatakan dibuat di Bogor, namun setelah pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya ternyata di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,” jelas Dirmanto, seperti yang dilaporkan oleh Antara, Kamis (29/2/2024).