KALSEL -Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, memberikan pernyataan terkait penetapan tersangka Ketua DPD Golkar Kalimantan Selatan sekaligus Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam konteks ini, Sarmuji menegaskan bahwa kasus tersebut tidak akan memengaruhi proses pencalonan istri Sahbirin, Raudatul Jannah, dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2024.
“Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka, namun dia tidak maju dalam Pilkada. Saat ini, tahapan Pilkada sudah memasuki tahap penetapan, pengambilan nomor urut, dan kampanye,” jelas Sarmuji saat dihubungi pada Rabu (9/10). Ia menambahkan bahwa Golkar yakin masyarakat masih memiliki kecintaan terhadap keluarga Sahbirin, yang akan menjadi faktor penting dalam dukungan terhadap Raudatul.