Gerakan Anti Penistaan Agama dan Eksploitasi Status Perkawinan Minta Kapolri  Tangkap Dr Benny Gunawan

Gerakan ini mengajak masyarakat luas untuk turut serta dalam aksi demonstrasi yang akan digelar di Mabes Polri. Aksi ini tidak hanya ditujukan untuk meminta penindakan hukum terhadap Dr. BG, tetapi juga sebagai bentuk tuntutan kepada pihak kepolisian dan pemerintah untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum terkait pernikahan dan norma agama di Indonesia.

Selain itu, Gerakan Anti Penistaan Agama dan Eksploitasi Status Perkawinan juga menyampaikan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih tegas dalam menangani kasus-kasus serupa. Mereka berharap, dengan adanya aksi demonstrasi ini, pihak Mabes Polri dapat segera menindaklanjuti kasus yang melibatkan Dr. BG, sekaligus memberikan kejelasan dan keadilan bagi FA serta semua pihak yang terlibat.

“Apa yang dilakukan Dr. BG jelas telah melanggar norma agama dan hukum di Indonesia. Jika hal ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang menghargai nilai-nilai kesucian pernikahan dan ajaran agama. Kami meminta agar kasus ini segera diselesaikan dengan tuntas,” lanjut sang aktivis.

Masyarakat luas, khususnya mereka yang peduli terhadap moralitas dan hukum agama, diharapkan dapat mendukung Gerakan Anti Penistaan Agama dan Eksploitasi Status Perkawinan dalam upaya mereka menuntut keadilan dan kebenaran atas tindakan Dr. BG. Aksi demonstrasi ini diperkirakan akan diikuti oleh ratusan aktivis dan masyarakat dari berbagai daerah, yang akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

(KRISNA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *