FLORES TIMUR – Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan status siaga darurat bencana alam terhadap peningkatan aktivitas Gunung ile Lewotobi Laki-laki.
Keputusan ini diambil melalui surat keputusan Bupati Flores Timur Nomor: BPBD.300.2.2.5/001/BID.KL/I/2024 dan berlaku sejak 1 Januari hingga 14 Januari 2024.
Status siaga darurat bencana ini diambil menyusul peningkatan tingkat aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki dari level II (Waspada) menjadi level III (Siaga). Pemerintah Kabupaten Flores Timur menganggap penting untuk merespons situasi ini dengan tindakan cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan prosedur standar penanganan pada masa keadaan darurat bencana.