SUKABUMI -Empat orang anggota keluarga di Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pemuda sebatang kara bernama Diki Jaya (21), yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 29 September 2024. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat semua tersangka merupakan kerabat dekat dan terikat dalam jalinan keluarga.
Menurut laporan, Diki diketahui pergi dari Kampung Baru Citepus, Palabuhanratu, sebelum akhirnya menghilang dan ditemukan tewas. Penyelidikan polisi mengungkap bahwa Diki dibunuh oleh empat orang, yaitu Nopal alias N (19), Gilang Maulana alias GM (20), Juanda alias J (18), dan Erni alias E (49). Mereka adalah keluarga yang tinggal bersama di rumah milik Erni, yang juga pemilik sebuah warung kopi di Pantai Wisata Katapang Condong.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menyatakan, “Mereka ini masih bersaudara dan tinggal di rumah Bu Erni. Tiga dari mereka adalah sepupu, masih satu nenek.” Penangkapan ini menimbulkan kehebohan di lingkungan sekitar, terutama mengingat bahwa warung kopi Erni yang biasanya ramai kini terpaksa sepi setelah dipasang garis polisi, menjadi simbol bisu dari kejahatan yang tersembunyi di balik rutinitas sehari-hari.