MENTAWAI – Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, Polresta Padang menetapkan tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, sebagai tersangka kasus narkoba. Ketiga anggota dewan tersebut, yang dikenal dengan inisial MS, S, dan MS, bersama seorang warga sipil berinisial AA, kini menghadapi ancaman hukuman berat akibat keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
Kasus ini mencuat hanya dalam waktu kurang dari sebulan setelah ketiga anggota DPRD tersebut dilantik. Pengungkapan ini tentu menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas para wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan intensif,” jelas Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (22/9/2024).