MEDAN –Tiromsi Sitanggang (57), seorang dosen di salah satu universitas swasta, telah ditetapkan oleh Polsek Medan Sunggal sebagai dalang di balik pembunuhan suaminya, RMS (61). Penangkapan Tiromsi terjadi setelah makam suaminya diekshumasi, yang mengungkapkan banyak kejanggalan terkait penyebab kematiannya.
Rekonstruksi Adegan Pembunuhan
Pada Selasa siang, Polsek Medan Helvetia menggelar rekonstruksi yang melibatkan 13 adegan untuk menggali lebih dalam peristiwa yang mengakibatkan tewasnya RMS. Rekonstruksi ini berlangsung di kediaman Tiromsi di Jalan Gaperta, Medan Helvetia, dan dihadiri oleh masyarakat sekitar yang penasaran dengan proses hukum yang berlangsung.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alex Piliang, menjelaskan, rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian, penyidik, serta Jaksa Penuntut Umum. “Kami menemukan beberapa bukti, termasuk bercak darah di lemari, yang menguatkan dugaan bahwa RMS meninggal karena dibunuh, bukan akibat kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Meskipun Tiromsi tidak mengakui keterlibatannya dalam kematian suaminya, Alex menekankan bahwa bukti yang ada cukup kuat untuk menunjukkan bahwa ini adalah kasus pembunuhan yang direncanakan.
Motif Pembunuhan: Dugaan Asuransi
Penyelidikan juga mengungkap adanya dugaan motif pembunuhan yang berkaitan dengan asuransi. RMS diketahui memiliki polis asuransi dengan nilai yang cukup besar, dan pihak kepolisian sedang mendalami keterangan terkait hal ini. “Kami masih mengumpulkan informasi mengenai motif yang berkaitan dengan asuransi dan hal lainnya,” kata Kapolsek.