“Pak menteri jangan dihapus pak, dikomunikasikan dulu pak, masuk dalam pembahasan. Hormati parlemen pak, jangan potong-potong hapus DIM-nya masukkan dulu, kembalikan dulu pada fungsinya,” ujar Irma Suryani dengan nada kekecewaan yang terasa dalam interaksinya dengan Menkes Budi.
Namun, Menkes Budi menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bermaksud untuk mengabaikan DPR, melainkan untuk menghindari duplikasi undang-undang yang tidak tepat secara substansial. Dia menegaskan komitmennya untuk menghormati prosedur yang berlaku dan siap untuk berdiskusi lebih lanjut dengan DPR dalam forum yang tepat.