Revisi Undang-Undang Kementerian Negara
Cak Imin juga mengungkapkan bahwa penambahan jumlah menteri sejalan dengan revisi Undang-Undang Kementerian Negara yang sedang dibahas oleh DPR. Revisi ini bertujuan untuk menyesuaikan jumlah kementerian dengan kebutuhan presiden dan mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi isu mengenai jumlah kementerian dalam kabinet Prabowo-Gibran. Dasco mengonfirmasi bahwa jumlah menteri yang akan duduk dalam kabinet Prabowo-Gibran masih dalam tahap simulasi. Berita yang beredar menyebutkan berbagai angka, dari 40 hingga 44 kementerian, namun belum ada kepastian mengenai jumlah final.
Simulasi dan Pengumuman
“Jumlah kementerian yang akan ada dalam kabinet Prabowo-Gibran masih dalam proses simulasi. Kami sedang menyesuaikan berbagai aspirasi masyarakat dan janji kampanye selama Pilpres 2024. Jumlah resmi kementerian/lembaga akan diumumkan pada H-7 atau H-5 sebelum pelantikan Presiden pada 20 Oktober mendatang,” jelas Dasco.