JAKARTA -Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan kepeduliannya terhadap penegakan hukum dalam beberapa kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudana alias Eky di Cirebon pada Agustus 2016 lalu.
Cak Imin menyoroti penanganan kasus Pegi Setiawan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, namun statusnya kemudian dicabut oleh Pengadilan Negeri Bandung karena dianggap tidak sah. Hal ini disampaikan Cak Imin dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.