BOGOR – Seorang guru SMP di Cigombong, Kabupaten Bogor, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor segera bertindak dengan serius atas laporan tersebut, dan oknum guru tersebut kini harus melaporkan kehadirannya setiap hari di kantor Kemenag sebagai bagian dari proses penanganan kasus ini.
Jubir Kemenag, Anna Hasbie, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Menurutnya, oknum tersebut sudah diperiksa dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Kantor Kemenag. Langkah pertama yang diambil adalah meminta oknum guru tersebut untuk melaporkan dirinya setiap hari di kantor Kemenag Kabupaten Bogor.