Budi Said Jadi Tersangka Kejagung Kasus Transaksi Ilegal Jual Beli Emas Antam

Manipulasi dalam perdagangan emas melibatkan penetapan harga jual di bawah tarif resmi PT ANTAM, dengan dalih adanya diskon dari PT ANTAM, padahal pada waktu itu perusahaan tersebut tidak memberikan diskon, demikian klarifikasi Kuntadi. Untuk menyembunyikan jejak transaksi ilegal, para tersangka, termasuk Budi, menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan oleh PT ANTAM.

Sebagai akibatnya, PT ANTAM kehilangan kendali atas jumlah logam mulia dan jumlah uang yang ditransaksikan, menciptakan selisih yang signifikan antara dana yang disediakan oleh para tersangka dan logam mulia yang diserahkan. Skema rumit ini menimbulkan keprihatinan serius dan menuntut penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap seluruh dimensi dari aktivitas ilegal ini.

(A/14)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *