Budi Said Jadi Tersangka Kejagung Kasus Transaksi Ilegal Jual Beli Emas Antam

JAKARTA – Pengusaha kaya asal Surabaya, Budi Said (BS), di tetapkan  sebagai tersangka dalam kasus transaksi ilegal yang melibatkan pemufakatan jahat dalam perdagangan emas ANTAM.

Langkah tegas yang diambil oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), setelah Budi menjalani pemeriksaan mendalam di Gedung Bundar (Jampidsus) Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2024.

Tak lama setelah pemeriksaan, Budi langsung ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, sebagai upaya mempercepat kelancaran penyelidikan yang tengah berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *