BATAM-Pada Kamis (29/2/2024), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam sukses menggagalkan rencana keberangkatan empat pemuda yang diduga menjadi korban human trafficking menuju Filipina.
Keempat pemuda tersebut, berasal dari Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Deli Serdang Kecamatan Percut Sei Tuan. Berkat laporan dari masyarakat, BP2MI berhasil menghentikan perjalanan mereka.
Seorang orang tua dari kelompok pemuda tersebut mengungkapkan bahwa informasi yang diterimanya mengindikasikan bahwa anak-anak mereka akan dipekerjakan sebagai operator judi di Filipina.
“Anak saya tanpa sepengetahuan saya berangkat ke Kamboja tahun lalu. Informasi dari teman-temannya menyebutkan bahwa anak saya akan bekerja sebagai penjaga mesin judi.
Sekarang dia hendak berangkat lagi, tapi saya tidak memberikan izin. Namun, dia sangat keras kepala untuk pergi,” ungkap orang tua yang tidak ingin disebutkan namanya.