MEDAN –Wali Kota Medan Bobby Nasution memilih untuk tidak memberikan komentar mendalam mengenai keterlibatannya dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Nama Bobby Nasution muncul dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7), ketika Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara, Suryanto Andili, menyebut istilah ‘Blok Medan’ yang diduga terkait dengan pengurusan izin usaha pertambangan di daerah tersebut.
Terkait dengan sebutan ‘Blok Medan’ yang muncul selama kesaksian Suryanto, Bobby Nasution hanya memberikan komentar singkat. Ketika ditanya oleh wartawan usai menghadiri acara Piala Walkot Sepatu Roda di Taman Cadika, Kota Medan pada Jumat (9/8), Bobby mengatakan, “Saya ikut aja pokoknya,” menanggapi keterlibatannya dalam kasus tersebut. Bobby juga enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai keterlibatannya dengan Abdul Gani Kasuba, meskipun foto-foto yang menunjukkan kedekatannya dengan Abdul Gani telah beredar di media sosial.
Dalam persidangan yang berlangsung di PN Ternate, Suryanto Andili menyebutkan bahwa Abdul Gani sering menggunakan istilah ‘Blok Medan’ ketika membahas pengurusan izin pertambangan di Maluku Utara. Suryanto mengaku bahwa istilah tersebut merujuk pada sosok Bobby Nasution, yang menurutnya terlibat dalam beberapa pertemuan dengan Abdul Gani dan pihak-pihak terkait di Medan.