ACEH – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan operasi pemusnahan tanaman ganja yang tumbuh subur di lahan seluas dua hektare, tepatnya di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Operasi ini diawasi langsung oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dan melibatkan petugas dari berbagai instansi terkait. Pemusnahan dilakukan di tiga lokasi berbeda, dengan total sekitar 22.864 batang tanaman ganja.
Marthinus Hukom, dalam keterangannya kepada AJNN pada Selasa, 22 Januari 2024, menyampaikan rincian pemusnahan ini. Berdasarkan data, berat keseluruhan tanaman ganja yang dihancurkan mencapai sekitar 10 ton. Tanaman-tanaman ini memiliki ketinggian bervariasi antara 60 hingga 200 centimeter, dengan jarak tanam berkisar antara 50 hingga 100 centimeter. Operasi ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang selanjutnya dikembangkan oleh pihak berwenang.
Selain tanaman ganja dewasa, petugas juga menemukan bibit tanaman ganja siap tanam yang disimpan dalam polybag. Informasi ini mengindikasikan praktik penanaman ganja yang sangat terorganisir dan sistematis. Marthinus Hukom menyebutkan bahwa identifikasi lahan ganja ini adalah hasil koordinasi dengan informasi dari masyarakat yang prihatin terhadap dampak negatif narkotika di lingkungannya.