“Sebetulnya, BI rate seharusnya bisa turun beberapa bulan lalu. Namun, pada April kami terpaksa menaikkan BI rate menjadi 6,25% dan saat ini kami masih menahannya pada level tersebut,” jelas Perry Warjiyo. Menurutnya, keputusan untuk menaikkan suku bunga pada bulan April lalu dipengaruhi oleh sejumlah pertimbangan penting yang berkaitan dengan inflasi dan kondisi pasar keuangan.
Perry mengungkapkan bahwa inflasi merupakan faktor utama dalam menentukan kebijakan suku bunga. Meskipun inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2024 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1%, BI merasa perlu untuk mempertahankan suku bunga acuan di level tinggi. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa IHK pada Juli mengalami deflasi sebesar 0,18% (month-to-month), yang mengakibatkan inflasi tahunan IHK menurun menjadi 2,13% (year-on-year), turun dari 2,51% pada bulan sebelumnya.