BI Rate Tahan di Level 6,25%, Gubernur BI Jelaskan Alasan Kenaikan dan Faktor Inflasi serta Nilai Tukar

JAKARTA  –Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI rate pada level 6,25% sejak kenaikan terakhir pada April 2024. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan alasan di balik keputusan tersebut dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar di Kantor Pusat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Jumat (2/8/2024).

“Sebetulnya, BI rate seharusnya bisa turun beberapa bulan lalu. Namun, pada April kami terpaksa menaikkan BI rate menjadi 6,25% dan saat ini kami masih menahannya pada level tersebut,” jelas Perry Warjiyo. Menurutnya, keputusan untuk menaikkan suku bunga pada bulan April lalu dipengaruhi oleh sejumlah pertimbangan penting yang berkaitan dengan inflasi dan kondisi pasar keuangan.

Perry mengungkapkan bahwa inflasi merupakan faktor utama dalam menentukan kebijakan suku bunga. Meskipun inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2024 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1%, BI merasa perlu untuk mempertahankan suku bunga acuan di level tinggi. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa IHK pada Juli mengalami deflasi sebesar 0,18% (month-to-month), yang mengakibatkan inflasi tahunan IHK menurun menjadi 2,13% (year-on-year), turun dari 2,51% pada bulan sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *