Bea Cukai Kepulauan Riau Gagalkan Penyelundupan 177.300 Benih Lobster: Penegakan Hukum dan Kewaspadaan Tinggi

RIAUDirektorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran yang melibatkan 177.300 ekor benih bening lobster (BBL) di perairan Kepulauan Riau. Penangkapan ini menandai keberhasilan signifikan dalam upaya penegakan hukum dan pelestarian sumber daya laut Indonesia.

Penangkapan dan Proses Operasi

Operasi penyelundupan ini terungkap pada 26 Agustus 2024 ketika petugas Bea Cukai Kepulauan Riau menerima informasi tentang adanya high-speed craft (HSC) yang dicurigai akan melakukan penyelundupan benih lobster secara ilegal. Berdasarkan informasi tersebut, Satgas patroli laut DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama dengan Satgas laut Subdit Patla Direktorat Penindakan dan Penyidikan langsung memantau kegiatan HSC yang diduga terlibat.

Menurut keterangan dari Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, petugas melakukan pemantauan ketat terhadap posisi kapal. Satgas mencatat dua unit HSC yang berdekatan di perairan Selat Pengelap. Ketika pengejaran dimulai, kapal penyelundup menyadari kehadiran kapal patroli dan segera meninggalkan lokasi dengan menyebar.

“Satgas patroli laut langsung membagi tugas menjadi dua tim untuk mengejar kedua HSC tersebut,” kata Priyono dalam keterangan tertulisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *