Bawaslu Pandeglang Selidiki Dugaan Politik Uang di Pemilu

Dalam pemeriksaan, Bawaslu akan meneliti berbagai aspek, termasuk waktu kejadian, kegiatan yang dilakukan, dan identitas pihak-pihak yang terlibat. “Jika ada potensi pelanggaran, kami harus memastikan semuanya secara komprehensif,” ujar Didin.

Sebelumnya, video aksi seorang pria membagikan uang di tengah kerumunan warga viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria berpakaian putih dan mengenakan topi hitam tampak membagikan uang, dengan mobil berstiker wajah Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi sebagai calon bupati dan wakil bupati Pandeglang, serta Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Banten.

Didin mengingatkan bahwa politik uang dilarang tanpa terkecuali, termasuk oleh individu yang tidak terdaftar sebagai tim kampanye. “Setiap orang, tanpa terkecuali, dilarang melakukan politik uang. Ini adalah pelanggaran serius yang bisa berdampak pada proses demokrasi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *