“Substansi pembahasan RUU DKJ harus memperhatikan kesejahteraan Jakarta, termasuk penanganan banjir dan sampah, serta kerja sama antar-pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek,” tegasnya.
Supratman juga menyoroti pentingnya otomatisasi pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), yang masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait.
“Jakarta harus menjadi Daerah Khusus yang mampu menjadi pusat ekonomi global, dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan berbagai aspek pembangunan,” tambahnya.