Selain itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait pengakuan pelaku. Hal ini menunjukkan upaya serius dari aparat kepolisian untuk menyelidiki secara menyeluruh dan mengungkap setiap lapisan kejahatan yang mungkin terkait dengan Argiyan.
Keterlibatan Argiyan dalam dua kasus kriminal yang serius, pemerkosaan dan pembunuhan, memunculkan pertanyaan lebih lanjut tentang keamanan masyarakat dan efektivitas sistem penegakan hukum. Sementara itu, pihak kepolisian terus berupaya menyajikan fakta-fakta yang dapat membantu menjawab berbagai pertanyaan yang muncul dalam kasus ini.