DEPOK – Kasus tragis pembunuhan yang melibatkan Argiyan Arbirama (20) terhadap pacarnya, Kayla Rizki Andini (20), terus menjadi sorotan, dengan pengungkapan fakta baru yang semakin menambah kompleksitasnya. Penyelidikan yang tengah digalakkan oleh pihak kepolisian, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa Argiyan tidak hanya terlibat dalam kasus pembunuhan ini, tetapi juga pernah dilaporkan terkait kasus pemerkosaan sebelumnya.
Kombes Wira Satya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa Argiyan Arbirama memang pernah dilaporkan atas kasus dugaan pemerkosaan. Fakta ini menambah dimensi kontroversial dalam latar belakang Argiyan dan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang riwayat kriminalitasnya sebelum terlibat dalam kasus pembunuhan yang mengejutkan ini.