Aniaya Anak Balita Hingga Babak Belur Karena Makan Biskuit di Tempat Tidur! Ayah di Pangkep Ditangkap!

SULSELJemmy Andreas (37), seorang pria asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah menganiaya anak laki-lakinya, MRW (4 tahun), hingga mengalami luka parah. Peristiwa ini terjadi hanya karena balita tersebut makan biskuit di tempat tidur.

Penangkapan dan Laporan Kasus

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardhany, mengungkapkan bahwa penangkapan Jemmy Andreas dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh istrinya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Pelaku menganiaya anaknya yang masih berusia empat tahun dengan sapu lidi,” jelas Prawira dalam jumpa pers di kantornya pada Kamis (12/9/2024).

Menurut Prawira, penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (7/9/2024). Saat itu, ibu korban pergi ke warung meninggalkan anaknya di rumah. Ketika di rumah, MRW terlihat sedang makan biskuit di atas tempat tidur. Melihat kejadian tersebut, Jemmy Andreas marah dan mengambil sapu lidi untuk menganiaya anaknya secara berulang kali hingga menyebabkan luka parah di sekujur tubuhnya.

Kondisi Korban dan Penganiayaan Berulang

Korban, MRW, mengalami luka memar dan lebam di berbagai bagian tubuhnya, termasuk wajah, pundak, lengan, tangan, pinggang, dan betis. “Korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuhnya,” ungkap Prawira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *