Pemilu  

Ambil Cuti 3 Hari, Gibran Akan Kampanye di Jakarta

SOLO –  Wali Kota Solo dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, kembali memutuskan untuk mengambil cuti selama tiga hari dengan tujuan untuk intensif melakukan kampanye di wilayah Jakarta. Pengambilan cuti ini berlaku mulai tanggal 15 Januari hingga 17 Januari 2023.

Pengumuman ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, yang menjelaskan bahwa keputusan Gibran untuk mengambil cuti tidak akan menghambat kelancaran tugas-tugas pemerintahan di Kota Solo. Teguh Prakosa menyatakan bahwa selama Gibran cuti, tugas-tugas tersebut akan diwakilkan kepada pihak lain untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan di Kota Solo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *