BITVONLINE.COM -Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan penghapusan jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2024/2025. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.
Menurut Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada siswa tingkat kelas 11 dan 12 SMA dalam memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karier mereka.
“Kurikulum Merdeka memungkinkan siswa untuk lebih leluasa membangun basis pengetahuan yang relevan untuk tujuan mereka tanpa terikat pada klasifikasi jurusan tradisional seperti IPA, IPS, atau Bahasa,” ungkap Anindito dalam wawancara dengan kumparan.