JAMBI -Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil mengungkap jaringan kartel narkoba yang beroperasi di Jambi, dikendalikan oleh tiga bersaudara. Dalam jumpa pers yang digelar di Mabes Polri, Kasatgas P3GN, Irjen Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa uang hasil dari bisnis haram tersebut diputarkan kembali ke berbagai bisnis ilegal lainnya.
Tiga bersaudara yang menjadi pengendali jaringan tersebut adalah Dedi Susanto alias Tekui, Tek Min alias Ameng Kumis, dan Helen Dian Krisnawati. Selain mereka, polisi juga menetapkan empat tersangka lainnya sebagai kaki tangan, yaitu Didin alias Diding, Mavi Abidin, Ahmad Yani, dan Arifani alias Ari Ambok.