Jakarta – Gerakan Anti Penistaan Agama dan Eksploitasi Status Perkawinan, sebuah gerakan yang diinisiasi oleh aktivis-aktivis peduli hukum dan moralitas, gelar aksi demo di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta Pusat pada Selasa, 16 Oktober 2024. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran agama dan hukum terkait pernikahan kontroversial Dr. BG, yang disebut-sebut telah melakukan penistaan agama dan memanipulasi status perkawinannya.
Menurut informasi yang diterima oleh tim Bitv, Dr. BG, seorang figur yang sebelumnya dikenal publik sebagai tokoh terpelajar dan pemuka masyarakat, diduga telah menikahi ZS, seorang warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, secara siri pada tahun 2020. Pernikahan ini dilakukan setelah Dr. BG dikabarkan telah memeluk agama Islam.
Namun, hal yang memicu kontroversi adalah ketika Dr. BG kembali menikahi FA pada tahun 2024 melalui upacara pernikahan Katolik di Bengkulu.
Keanehan mulai terungkap ketika salah satu kerabat dari pihak Bitv dimintai bantuan untuk mencari kebenaran terkait status pernikahan Dr. BG dengan ZS. Kecurigaan muncul karena Dr. BG, dalam pernikahannya dengan FA, mengaku belum pernah menikah sebelumnya.
Berdasarkan telusuri awak media Bitv kepada aparatur setempat dan Pengakuan dari P3N melalui via phone WhatsApp atas nama Saliman Tarigan membenarkan Dr BG telah menikah dengan ZS pada tahun 2020 yang saat dikonfirmasi Saliman lupa tanggal dan bulannya.Saliman juga membenarkan Bahwasanya DR BG telah memeluk agama Islam.