Komeng Pindah ke Komite III DPD RI Setelah Protes Penempatan

JAKARTA -Protes yang dilayangkan komedian dan senator dari Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, kepada pimpinan DPD RI akhirnya membuahkan hasil. Komeng resmi dipindahkan dari Komite II, yang membidangi pengelolaan sumber daya alam, ke Komite III, yang meliputi bidang seni dan budaya.

Pindahnya Komeng ke Komite III ini menjadi sorotan publik setelah sebelumnya ia melayangkan protes lantaran merasa penempatannya tidak sesuai dengan visi dan misinya yang berkaitan dengan seni budaya. Dalam penjelasannya, Komeng menyampaikan bahwa semua anggota DPD memiliki kebebasan untuk memilih komite yang sesuai dengan latar belakang dan bidang mereka.

“Saya merasa beruntung bisa pindah ke Komite III. Awalnya, saya ditempatkan di Komite II yang menangani pertanian, yang jelas-jelas bukan bidang saya. Di DPD ini, setiap tahun dilakukan rolling, jadi mungkin saya akan merasakan posisi di komite lain di tahun depan,” ujar Komeng . 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *