JAKARTA –Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Penyelidikan ini berfokus pada pertemuannya dengan Eko Darmanto, mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, yang statusnya adalah sebagai pihak yang sedang berperkara di KPK. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Kemarin kita koordinasi dengan Dewas,” kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2024). Koordinasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan arahan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam proses penyelidikan.
Alexander Marwata sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa terkait laporan tersebut, namun ia absen dengan alasan menjalankan tugas dinas. Karyoto mengaku bahwa alasan tersebut wajar dan memberi kesempatan bagi Marwata untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan. “Pak Alex, sedianya, seharusnya hari ini diminta klarifikasi. Beliau menunda karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar,” jelasnya. Pemeriksaan ulang dijadwalkan pada Selasa (15/10) mendatang.