Alex Marwata Tunda Klarifikasi Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Hingga 15 Oktober

JAKARTA -Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, untuk memberikan klarifikasi mengenai pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai DIY, Eko Darmanto, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rencana pemeriksaan berlangsung pada Jumat (11/10), namun KPK meminta penjadwalan ulang karena Alex sedang dalam perjalanan dinas luar kota.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPK yang ditandatangani oleh Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK. Surat tersebut berisi permohonan penundaan jadwal klarifikasi terkait hubungan Alexander dengan Eko. Pihak KPK mengusulkan agar pemeriksaan dilakukan pada 15 Oktober mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *