Sandra Dewi Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, ”Suami Bantu Teman Usaha”

JAKARTA -Dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024), artis Sandra Dewi memberikan kesaksian terkait suaminya, Harvey Moeis. Sandra menyatakan bahwa suaminya pernah ke Pangkal Pinang untuk membantu Suparta, yang merupakan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT).

Dalam sidang tersebut, Sandra Dewi ditanya oleh hakim Eko Aryanto mengenai perjalanan suaminya ke Bangka Belitung. Saat ditanya apakah Harvey sering bepergian bersama Suparta, Sandra membantahnya, menyatakan, “Tidak.” Ia juga menjelaskan bahwa saat suaminya bepergian, ia biasanya tidak ikut serta karena kesibukannya.

“Hanya Satu Dua Kali”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *