TANGGERANG -Kasus kematian tragis pasangan suami istri lanjut usia, BK (70) dan RB (65), yang ditemukan tak bernyawa di rumah mereka di Komplek Putri Metropolitan, Cipondoh, Kota Tangerang, akhirnya terungkap. Polisi mengungkapkan bahwa peristiwa ini berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suami.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa ketidakharmonisan dalam rumah tangga menjadi faktor pemicu tragedi ini. “Motif dari kejadian ini yaitu ketidakharmonisan rumah tangga. Sementara bunuh diri yang dilakukan BK dipicu oleh beban psikologis akibat masalah kesehatan dan kesulitan keuangan,” kata Zain dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (3/10/2024).