Post Views: 39
Kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, mengungkapkan bahwa kliennya siap menerima apapun keputusan majelis hakim. Panca, yang terjerat kasus pembunuhan berencana, telah menunjukkan sikap menyesal atas tindakannya, meskipun ia seringkali berbicara dengan imajinasinya sendiri selama persidangan. “Panca sudah siap menerima apapun putusan majelis hakim karena dia sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. Walau perbuatannya yang diceritakan dalam persidangan dengan alasan yang sesuai dengan angan-angan pemikirannya sendiri,” ujar Amriadi kepada wartawan.
Berita Terkait